– JAKARTA – Salam hangat untuk para pendengar setia, pada pagi hari ini kita hadirkan
berita terpopuler
Sejak Sabtu (26/4), mengenai kapan mulainya pendaftaran DRH untuk PPKD setengah waktu? Kepala BKN memberi klarifikasi terkait tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS). Hal ini pun membuat para honorer bersyukur karena upaya mereka ternyata bukanlah percuma. Untuk informasi lebih lanjut, silakan simak artikel di bawah ini!
1. Pegawai Honorer yang Sudah Tidak Menerima Gaji Akan Di-stop dalam Tahap Administrasi PPKB? Kepala BKN Memberikan klarifikasi
Honorer yang termasuk dalam kategori TMS atau tidak lulus tahap administrasi seleksi PPPK tingkat 2 khawatir akan di-PHK oleh pemerintah daerah.
Ngerinya, jumlah honorer K2 serta tenaga non-ASN di database Badan Kepegawaian Negara lumayan besar.
BKN
yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk kedua kali usai mengikuti seleksi PPPK pada fase pertama.
“Bagaimana nasib kita nanti? Tahap 1 seleksi administrasi ditolak, dan tahap 2 pun demikian. Bisakah kita di-PHK?” ujar Penda Sebayang, seorang pegawai honorer K2 bidang teknis dari Palembang yang berbicara dengan JPNN pada hari Sabtu, tanggal 26 April 2025.
Lihat lebih lanjut, ketuk tautan di bawah ini:
Honorer TMS Melalui Proses Seleksi Administrasi Calon P3KP Akan Dipecat? Kepala BKN Jelaskan Penyebutannya
2. Kapan Mulai Pendaftaran DRH untuk PPPK Paruh Waktu? Penjelasan dari Prof Zudan Lebih Terang
Masih banyak
honorer
Mereka yang menantikan informasi tentang waktu pelaksanaan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Pertanyaan tentang waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH untuk NIP PPKJ Paruh Waktu sering kali muncul seiring dengan upaya pemerintah yang sedang berfokus pada penyelesaian NIP CPNS, NIP PPPK 2024 fase pertama serta proses seleksi PPPK fase kedua.
Hampir, mengingat perhatian saat ini tertuju pada proses seleksi CASN untuk tahun 2024, belum ada keputusan resmi baru dari pihak pemerintahan tentang rancangan penyerapan pegawai PPKP paruh waktu.
Lihat lebih lanjut, ketuk tautan di bawah ini:
Kapan Mulai Pendaftaran CPNS untuk Pegawai Kontrak Setengah Wakti? Penjelasan dari Prof Zudan Semakin Tepat dan Jelas
3. Analis Menilai Permintaan Mantan Anggota TNI Soal Penyelenggaraan Wapres Gibran sebagai Langkah yang Berpolitik
Pernyataan beberapa mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuntut pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia dianggap sebagai pertunjukan politik yang tidak perlu diperkenankan.
Meski tuduhan tentang pelanggaran Administrasi menjadi dasar untuk meminta pemberhentian mereka tampaknya lebih bersifat politik daripada hukum.
Seperti yang dijelaskan oleh pakar hukum dan politik Dr. Pieter C Zulkifli, SH, MH, pada catatan analisis politiknya.
Dia mengkritik tindakan para pensiunan tentara tersebut.
TNI
tersebut.
“Pada waktu negara ini menginginkan kedamaian dan petunjuk yang pasti, malahan orang-orang yang seharusnya menjadi teladan memutuskan untuk menebukkan genderong keributan,” ujar Pieter Zulkifli dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat, 26 April 2025.
Lihat element lebih lanjut, tekan tautan di bawah ini:
Ahli Mengatakan Permintaan Perwira Berpangkat Tinggi TNI Soal Penyitosan Wakil Presiden Gibran Memiliki Nuansa Politik
4. Hujan Deras pada Acara Serah Terima Jabatan Ribu-an PPKG Tahun 2024, Menandai Perjalanan Berliku yang Tak Percuma
Acara pengambilan sumpah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2024 yang berlangsung di wilayah Pemkot Semarang, Jawa Tengah, terus dilangsungkan walaupun cuaca sedang mengguyur hujan deras.
Pelantikan 2.324
PPPK
Dan empat pegawai fungsional dokter spesialis senior di wilayah Pemerintah Kota Semarang diserahi tugas di halaman Balai Kota Semarang, Jumat (25/4).
Pelantikan dari ribuan PPKG dan pejabat fungsional itu diadakan oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti.
Lihat lebih lanjut, ketuk tautan di bawah ini:
Hujan Deras pada Acara Serah Terima Jabatan Bagi Ribu-an PPKD Tahun 2024 Menandai Perjalanan Berliku yang tidak Membuang-buang Waktu
5. Ganjar Pranowo Menanggapi Saran agar Solo Dijadikan Daerah Istimewa
Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan pendapatnya tentang ide yang mengusulkan kota Solo menjadi Daerah Istimewa.
PDIP
Hal ini menunjukkan bahwa saat ini ada ribuan proposal untuk membentuk wilayah otonomi baru (DOB) di Indonesia.
Menurut Ganjar saat berada di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada hari Sabtu (26/4), “Saya yakin ini tidak terkait dengan Kota Surakarta. Saat ini sepertinya telah menjadi wilayah otonomi baru. Mungkin sudah lebih dari 400 kali, kalau tidak salah ingatan sekitar ratusan ketika saya meninggalkan DPR dahulu, jumlahnya mencapai ratusan.”
Ganjar mengatakan bahwa hal utama sekarang adalah melakukan penilaian atas keabsahan proposal DOB.
Lihat lebih lanjut, ketuk tautan di bawah ini:
Ganjar Pranowo Menanggapi Saran Membuat Solo Sebagai Wilayah Istimewa